Thursday, July 28, 2016

FGM adalah Kekerasan terhadap Anak, kata UN Population Fund Chief


Sign saying why female circumcision 
Source: AFP 

Kepala United Nations Population Fund, untuk pertama kalinya mengutarakan female genital mutilation (FGM) sebagai "child abuse"-kekerasan terhadap anak.

Dr Babatunde Osotimehin mengatakan kepada BBC bahwa kebiasaan itu melanggar hak asasi manusia dan perlu untuk segera mengakhirinya.

Lebih dari 200 juta wanita dan anak perempuan di seluruh dunia telah mengalami suatu prosedur, dimana ada bagian dari alat kelamin wanita yang dibuang.

PBB lebih lanjut memperkirakan terdapat tiga juta orang yang berisiko mengalami hal yang sama.

Dr Osotimehin mengatakan: "Sama sekali tidak ada alasan untuk melukai siapa pun, dan tampaknya bagi kita itu adalah bagian dari gender imbalance (ketidakseimbangan gender) yang selalu ada dalam komunitas ini yang didasarkan pada patriarki. Saya pikir itu kekerasan terhadap anak."

Organisasi ini sebelumnya merujuk praktek ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia, but has stopped short of calling it child abuse. 

FGM dipraktekkan terutama di beberapa bagian Afrika, Timur Tengah dan Asia.

Hal ini mencakup pemotongan sebagian atau seluruh alat kelamin eksternal perempuan atau perlukaan pada organ genital perempuan karena alasan non-medis.

Beberapa negara di Afrika sedang berupaya untuk mengubah persepsi tradisional mengenai FGM.  

Saat ini sekitar satu dari lima perempuan di Kenya telah mengalami hal ini.

Akan tetapi, UN children's charity, Unicef, mengatakan Kenya bisa memberantas praktek ini dalam 15 tahun ke depan. 

Bagaimanapun juga, tradisi yang mengakar kuat di beberapa komunitas masyarakat di wilayah ini, dan di seluruh dunia, menjadikan hal ini sebagai suatu tantangan besar.


Via: BBC